Perkembangan Kasus Korupsi di Anak Usaha MUJ: Kejari Bandung Tetapkan Tersangka Baru Berinisial RH

Dok. Terlibat Korupsi di Anak Perusahaan MUJ, Dirut PT ENM 2022 - 2024 berinisial RH berhasil ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Bandung. Senin (21/7). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Terlibat Korupsi di Anak Perusahaan MUJ, Dirut PT ENM 2022 - 2024 berinisial RH berhasil ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Bandung. Senin (21/7). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen yang diterima PT MUJ dari anak perusahaan PT Pertamina. Dana tersebut semestinya digunakan untuk mendanai kegiatan PT ENM. Namun, dana PI justru digunakan untuk membiayai kerja sama subkontrak ilegal antara PT ENM dan PT SDI tanpa persetujuan dari pemilik pekerjaan utama, yakni anak perusahaan Pertamina.

Kasus ini terus dikembangkan oleh Kejari Kota Bandung untuk mengungkap potensi tersangka dan pihak lain yang terlibat dalam skandal ini.

0 Komentar