Beberapa tanda di mana aplikasi sudah scam adalah, mulai banyak alasan untuk melakukan penarikan, selain pajak, biasanya member juga disuruh melakukan verifikasi akun atau KYC, dimana juga diwajibkan membayar biaya untuk mengaktifkan akunnya kembali, dan jika tidak membayar, maka akun akan dinonaktifkan atau dibekukan.
Jika sampai di tahap ini, baik yang membayar deposit untuk pajak atau KYC ataupun yang tidak membayar, semua akun akan tetap dibekukan, karena sesungguhnya semua dana yang masuk sudah dipindahkan ke rekening bandar. Sehingga angka yang tertera di aplikasi hanyalah angka tanpa ada uang di dalamnya.
Karenanya, untuk member aplikasi Chevron, sebaiknya jangan mengikuti perintah membayar pajak, karena penarikan akan tetap ditangguhkan meskipun memilih opsi pertama dengan membayar pajak sebesar 50 persen dari saldo agar pencairan bisa dibayarkan dalam waktu 1 hari.
Baca Juga:Solusi Jika BSU Rp600.000 Belum Juga Cair Sampai Pertengahan Juli 2025Pengakuan Leader Aplikasi OMC Palu Setelah Diciduk Polda Sulteng
Ini hanyalah tipuan, karena tidak ada pajak yang dikenakan hingga sebesar 50 persen, ini hanya terjadi di aplikasi Ponzi.
Hal ini terbukti dari salah satu postingan di Facebook dengan nama akun Putra gilang yang merupakan salah satu member Chevron
“Stop depo dan penarikan EBT Chevron bener bener scam saya sudah membayar pajak tapi status penarikan tetap gagal, harap hati-hati memebr baru engan mentor satu ini,” tulisnya.
Jika memang aplikasi resmi, pembayaran pajak bisa dipotong langsung dari saldo tanpa harus meminta member membayar lagi.
Kejanggalan ini harusnya sudah disadari oleh para member, karena saat ini aplikasi sedang berupaya mengeruk uang terakhir anggotanya sebelum membawanya kabur.
