Tak jadi Berlaku 1 Agustus, Tarif Impor AS 32 Persen Tunggu Hasil Negosiasi?

Tak jadi Berlaku 1 Agustus, Tarif Impor AS 32 Persen Tunggu Hasil Negosiasi?
Ilustrasi tarif impor AS tak jadi berlaku mulai 1 Agustus 2025. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tarif impor AS yang ditetapkan sebesar 32 persen kabarnya tidak akan diberlakukan sampai adanya keputusan dari hasil negosiasi pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Bahkan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa tidak akan ada tambahan tarif impor AS sebesar 10 persen lantaran Indonesia telah menjadi anggota BRICS.

“Jadi pertama, tambahan (tarif impor AS 10 persen) itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan, penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” ujarnya di Brussel, Belgia, dikutip Senin (14/7/2025).

Baca Juga:Persiapan Hampir Final, 103 Percontohan Kopdes Merah Putih Siap Diresmikan!Tak Sekadar Pengenalan, MPLS di SLB Negeri A Citereup Dirancang untuk Belajar Menyenangkan

Menurutnya, ini merupakan hasil negosiasi pihaknya dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jameison Greer, Rabu (9/7) lalu.

Bahkan, ia juga memastikan seluruh usulan yang dibawa Indonesia telah disetujui pihak terkait untuk memasuki proses selanjutnya.

“Jadi kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer, itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan,” kata Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memastikan bahwa Indonesia tetap dikenai tarif impor 32 persen. Kebijakan ini ditetapkan akan mulai berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Kepastian ini disampaikan Trump melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto tertanggal Senin (7/7) waktu Amerika Serikat.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih.

“Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi tersebut,” sambungnya.

Baca Juga:Sidak SMAN 1 Bandung, Komisi V Temukan Siswa Tak Kebagian Meja Buntut Penambahan RombelKalahkan Tim Kuat Indonesia dan Inggris, Alexandre Gama Bangga Antar Port FC Juara Piala Presiden 2025

Menanggapi pernyataan dalam surat tersebut Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dikabarkan langsung terbang ke Amerika Serikat (AS) setelah sebelumnya mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Brasil.

“Menko Airlangga dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS untuk mendiskusikan segera keputusan tarif Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia yang baru saja keluar,” ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.

0 Komentar