Ia berharap, dengan mempertemukan semua pemangku kepentingan, kejelasan akan segera didapatkan. Jika terbukti dana belum dibayarkan, warga berhak menagih ke pemerintah pusat.
“Jika memang belum dibayar, masyarakat bisa menuntut haknya. Tapi kalau sudah dibayar, kami ingin tahu kepada siapa, kapan, berapa nilainya, dan mana buktinya. Informasi itu yang terus ditunggu warga agar semuanya menjadi terang dan adil,” tutupnya.(Bas)
