Bangun Wartawan Profesional dan Berintegritas, PWI Kabupaten Bandung Gelar OKK

Bangun Wartawan Profesional dan Berintegritas, PWI Kabupaten Bandung Gelar OKK
Bangun Wartawan Profesional dan Berintegritas, PWI Kabupaten Bandung Gelar OKK
0 Komentar

Hendry mengingatkan bahwa sejak Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 berlaku, wartawan memiliki kebebasan memilih organisasi. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua organisasi layak disebut profesional.

“Hari ini ada puluhan organisasi wartawan. Tapi, hanya empat organisasi yang diakui sebagai konstituen Dewan Pers, yaitu AJI, IJTI, PFI, dan PWI,” jelasnya.

Hendry juga menyoroti pentingnya pelaksanaan OKK di tingkat daerah. Ia menjelaskan bahwa PWI mewajibkan seluruh calon anggota mengikuti OKK sebagai syarat mutlak keanggotaan.

Baca Juga:Satir Coffee Tasik Jadi Saksi Keakraban Komunitas Scoopy se-Priangan TimurMitra Gojek Bandung Diajak Saksikan Final Piala Presiden 2025, Bikin Anak-anak Mitra Terkesima

“PWI tidak sembarangan menerima anggota. Kita hanya memberi ruang bagi mereka yang melalui proses seleksi dan pelatihan,” ujarnya.

Selain mengikuti OKK, calon anggota juga wajib memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sertifikasi ini berfungsi sebagai bukti profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.*

0 Komentar