Ini 20 Titik Rawan Operasi Patuh 2025 di Bandung, Catat Ya!

Ini 20 Titik Rawan Operasi Patuh 2025 di Bandung, Catat Ya!
Ini 20 Titik Rawan Operasi Patuh 2025 di Bandung, Catat Ya!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kalau kamu tinggal atau sering beraktivitas di Bandung, kabar ini penting banget buat kamu. Operasi Patuh 2025 resmi digelar oleh Korlantas Polri di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Bandung.

Tujuan utamanya bukan semata-mata untuk menilang, tapi lebih ke meningkatkan kesadaran kamu soal keselamatan dan kedisiplinan di jalan.

Operasi ini rutin dilakukan tiap tahun dan biasanya berlangsung selama dua minggu. Di tahun 2025 ini, Operasi Patuh akan menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dianggap paling membahayakan pengguna jalan, termasuk kamu.

Baca Juga:Tukar 6000 Poin Jadi Saldo Rp95.000 dari Aplikasi Penghasil Uang 2025Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Simulasi Pinjam Rp100 Juta Cicilan Mulai Rp70 Ribuan per Hari!

Kenapa Operasi Patuh 2025 Dilaksanakan?

Bukan tanpa alasan. Banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat pelanggaran sepele. Dari mulai main ponsel saat nyetir, nggak pakai helm, sampai melawan arus.

Nah, makanya Polri lewat Direktorat Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh 2025 sebagai langkah nyata untuk menekan angka kecelakaan.

Tiga strategi utama yang bakal diterapkan dalam Operasi Patuh 2025, yaitu:

Preemtif: Edukasi langsung ke pengendara, termasuk komunitas pengemudi ojek online, taksi, sampai pengantar barang.

Preventif: Sosialisasi keselamatan lewat kegiatan komunitas, seperti ngopi bareng atau diskusi santai soal lalu lintas.

Represif: Penindakan langsung terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Jadi jangan heran kalau kamu melihat lebih banyak razia dan kehadiran polisi di jalan selama operasi berlangsung.

Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh 2025

Kamu harus tahu, berikut ini daftar pelanggaran yang jadi fokus utama penindakan:

  1. Melawan arus lalu lintas
  2. Tidak menggunakan helm SNI
  3. Berkendara sambil main ponsel
  4. Tidak memiliki SIM atau STNK
  5. Menerobos lampu merah atau marka jalan
  6. Mengemudi di bawah umur
  7. Kendaraan tidak layak jalan
  8. Tidak memakai sabuk pengaman (safety belt)
  9. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

Kalau kamu masih sering melakukan salah satu dari pelanggaran di atas, saatnya berubah. Bukan cuma soal kena tilang, tapi lebih ke menjaga keselamatanmu dan pengguna jalan lain.

Baca Juga:Link Amplop Saldo DANA Gratis Rp159.000, Klaim Sekarang Juga!Cicilan Cuma Rp1 Jutaan, Ini Simulasi Pinjaman Rp100 Juta KUR BRI 2025!

20 Titik Rawan Operasi Patuh 2025 di Bandung yang Harus Kamu Perhatikan

Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, berikut ini 20 titik rawan razia yang diprediksi kembali menjadi lokasi utama Operasi Patuh 2025 di Bandung:

0 Komentar