PoliceTube dan Fenomena Aplikasi Pemerintah yang Buang-Buang Anggaran

PoliceTube Buang-Buang Anggaran
PoliceTube Buang-Buang Anggaran
0 Komentar

Apalagi, di tengah turunnya kepercayaan publik terhadap kepolisian, langkah seperti ini bisa menjadi cara untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat, bukan sekadar tampil di depan kamera dengan narasi sepihak.

Coba bayangkan situasinya seperti ini: Anda sedang mengikuti ujian di sekolah. Dalam ujian, tentu saja selalu ada pengawas. Nah, idealnya, pengawas tersebut berasal dari pihak guru atau bahkan dari pihak luar sekolah agar prosesnya benar-benar adil dan objektif.

Sekarang bayangkan jika pengawas ujian justru berasal dari kalangan siswa itu sendiri, misalnya, murid diminta mengawasi ujian temannya. Tentu kemungkinan terjadinya kecurangan akan lebih besar. Kalau temannya berbuat curang, bisa saja tidak dilaporkan, tidak ditindaklanjuti, atau malah yang bertugas mengawasi justru ikut berbuat curang.

Baca Juga:Panduan Lengkap Beasiswa Unggulan 2025 Kemendikbudristek Program S1, S2, S3Review Toyota Avanza 2025 Mobil MPV Keluarga Kini Lebih Modern

Itulah mengapa jika tujuan dari pembuatan platform PoliceTube ini adalah untuk menghadirkan transparansi, menurut kami itu tidak masuk akal jika seluruh kendali tetap berada di tangan institusi kepolisian sendiri. Tapi, ya kita lihat saja nanti, karena sejauh ini platform tersebut masih dalam tahap pengembangan. Kami pribadi ingin tetap percaya pada institusi Polri.

Di sisi lain, disebutkan bahwa salah satu tujuan utama dari aplikasi ini adalah untuk memperbaiki citra kepolisian di mata publik. Namun sejujurnya, memperbaiki citra polisi tidak perlu sampai membuat aplikasi baru. Caranya jauh lebih sederhana: perbaiki saja kinerjanya. Bekerjalah secara profesional dan benar. Itu saja sudah cukup.

Citra negatif yang melekat pada kepolisian selama ini disebabkan oleh perilaku segelintir oknum, yang kerap meminta bayaran untuk berbagai hal, dari yang ringan sampai yang besar. Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba minta “uang rokok”. Laporan masyarakat pun sering kali tidak diproses kecuali disertai “uang pelicin”.

Contohnya belum lama ini ada laporan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Alih-alih diproses sesuai hukum, korban justru diarahkan untuk melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran, yang jelas bukan wewenangnya.

Dari sini saja, publik sebenarnya sudah bisa menilai sendiri bagaimana kinerja polisi, bahkan tanpa perlu aplikasi tambahan. Maka dari itu, saya masih mempertanyakan apa urgensi dari pembuatan aplikasi ini.

0 Komentar