Selain itu, turut dimusnahkan 77 potong pakaian yang diduga terkait tindak pidana, sejumlah minuman keras (miras) jenis arak dan cap tikus, serta peralatan yang berpotensi digunakan untuk kejahatan berupa 2 pucuk senjata api rakitan dan 1 unit air soft gun.
Kejari Ciamis berharap langkah pemusnahan massal ini tidak hanya membersihkan gudang penyimpanan barang bukti, tetapi juga memberikan dampak positif yang luas di tengah masyarakat.
“Harapan terbesarnya adalah agar masyarakat semakin tercerahkan dan sadar akan bahaya laten penyalahgunaan narkotika dan bentuk kejahatan lainnya yang menggerogoti ketertiban,” kata Wiwi .
Baca Juga:Daftar Ulang Membludak, SMKN 3 Cimahi Diserbu Orang Tua dan Calon SiswaKasus DBD di Cimahi Mengintai di Tengah Cuaca Tak Menentu, Warga Diminta Waspada!
Selain itu, Kejaksaan juga berharap aksi tegas ini dapat semakin memantapkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam upaya bersama penegakan hukum.
Kerja sama dan kewaspadaan warga dianggap sebagai elemen kunci untuk mewujudkan Ciamis yang lebih aman, tertib, dan terbebas dari peredaran barang-barang haram serta praktik kriminalitas yang mengancam ketenteraman hidup.
“Pemusnahan hari ini diharapkan menjadi babak penutup bagi barang bukti kejahatan sekaligus babak baru komitmen bersama menjaga keamanan daerah,” katanya. (CEP)
