Begini Cara Pencairan BSU Tahap 2 2025 Jika Rekening Bermasalah

Begini Cara Pencairan BSU Tahap 2 2025 Jika Rekening Bermasalah
Cara Pencairan BSU Tahap 2 2025.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 tahun 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Namun, di tengah proses penyaluran dana bantuan tersebut, masih banyak penerima yang mengalami kendala, terutama rekening bermasalah sehingga BSU belum masuk rekening. Jika kamu termasuk yang terdampak, jangan khawatir.

Disini kita akan membahas secara lengkap cara pencairan BSU tahap 2 tahun 2025 jika rekening bermasalah, serta penyebab dan solusi untuk mengatasi hambatan pencairan dana bantuan ini.

Kenapa BSU Tahap 2 Belum Masuk ke Rekening?

Sebelum membahas langkah pencairan, penting untuk mengetahui penyebab BSU tidak cair ke rekening, di antaranya:

Jika salah satu dari kondisi di atas terjadi, maka penyaluran BSU tidak akan masuk ke rekening kamu, melainkan akan dialihkan melalui mekanisme pencairan alternatif seperti PT Pos Indonesia.

Cara Cek Status BSU Tahap 2 Tahun 2025

Langkah awal untuk memastikan apakah BSU kamu bermasalah atau tidak adalah dengan mengecek status penerimaan melalui dua situs resmi berikut:

1. Website Kemnaker

  • Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id

  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya

  • Perhatikan status seperti:

    • “Dana BSU tidak bisa disalurkan ke rekening, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia”

    • “Terdapat kendala pada rekening Anda”

2. Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Masukkan data lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

  • Klik “Lanjutkan” untuk melihat status verifikasi dan penyaluran BSU

Cara Mencairkan BSU Tahap 2 Jika Rekening Bermasalah

Jika sistem menyatakan bahwa BSU Anda akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia, berikut langkah-langkah pencairannya:

1. Tunggu Notifikasi Resmi

Penerima akan menerima SMS, email, atau QR Code dari Kemnaker atau BPJS yang berisi informasi lokasi dan waktu pencairan melalui kantor pos.

0 Komentar