JABAR EKSPRES – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 tahun 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Namun, di tengah proses penyaluran dana bantuan tersebut, masih banyak penerima yang mengalami kendala, terutama rekening bermasalah sehingga BSU belum masuk rekening. Jika kamu termasuk yang terdampak, jangan khawatir.
Disini kita akan membahas secara lengkap cara pencairan BSU tahap 2 tahun 2025 jika rekening bermasalah, serta penyebab dan solusi untuk mengatasi hambatan pencairan dana bantuan ini.
Kenapa BSU Tahap 2 Belum Masuk ke Rekening?
Sebelum membahas langkah pencairan, penting untuk mengetahui penyebab BSU tidak cair ke rekening, di antaranya:
Rekening tidak aktif atau sudah tutup
Nama pada rekening berbeda dengan nama di data BPJS Ketenagakerjaan
Rekening bukan dari bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
Nomor rekening salah atau tidak terdaftar
Masalah teknis dalam proses pemadanan data oleh Kemnaker
Baca Juga:8 Ide Kegiatan Seru dan Edukatif Selama Liburan SekolahDaftar 10 Motor Paling Irit BBM di Indonesia, Cocok Buat Harian dan Perjalanan Jauh
Jika salah satu dari kondisi di atas terjadi, maka penyaluran BSU tidak akan masuk ke rekening kamu, melainkan akan dialihkan melalui mekanisme pencairan alternatif seperti PT Pos Indonesia.
Cara Cek Status BSU Tahap 2 Tahun 2025
Langkah awal untuk memastikan apakah BSU kamu bermasalah atau tidak adalah dengan mengecek status penerimaan melalui dua situs resmi berikut:
1. Website Kemnaker
Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya
Perhatikan status seperti:
“Dana BSU tidak bisa disalurkan ke rekening, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia”
“Terdapat kendala pada rekening Anda”
2. Website BPJS Ketenagakerjaan
Masukkan data lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
Klik “Lanjutkan” untuk melihat status verifikasi dan penyaluran BSU
Cara Mencairkan BSU Tahap 2 Jika Rekening Bermasalah
Jika sistem menyatakan bahwa BSU Anda akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia, berikut langkah-langkah pencairannya:
1. Tunggu Notifikasi Resmi
Penerima akan menerima SMS, email, atau QR Code dari Kemnaker atau BPJS yang berisi informasi lokasi dan waktu pencairan melalui kantor pos.
