JABAR EKSPRES – Nama Cikgu Fadhilah tiba-tiba jadi sorotan publik dan mendominasi trending topic di media sosial seperti TikTok], Telegram, dan Twitter (kini X). Bukan karena prestasi, tetapi karena sebuah video permintaan maaf yang viral dan diduga terkait skandal perselingkuhan dengan pria berjulukan “Abang Wiring”. Kemunculan video tersebut langsung memicu perburuan besar-besaran terhadap apa yang disebut sebagai “video asli” oleh warganet.
Sejak viralnya video permintaan maaf tersebut, pencarian dengan kata kunci seperti:
- Link full Cikgu Fadhilah
- Video tanpa sensor Cikgu Fadhilah
- Download video Abang Wiring
- Link Terabox, Telegram, Mediafire, Google Drive Cikgu Fadhilah
semakin merajalela di Google Trends dan berbagai forum online. Banyak pengguna internet mencoba mengakses berbagai tautan yang menjanjikan “video lengkap” yang diduga berisi konten asusila.
Baca Juga:Aplikasi Penghasil Uang ini bisa Cairkan Rp200.000 Saldo Dana GratisBukan Pinjol! 6 Pinjaman Bank Digital Resmi OJK dan Bunga Rendah Limit Hingga Rp500 Juta
Namun, setelah ditelusuri, sebagian besar link tersebut ternyata berisi konten palsu atau berbahaya. Tidak sedikit yang menyesatkan pengguna menuju:
- Situs kosong tanpa file
- Halaman unduhan aplikasi mencurigakan
- Permintaan login akun media sosial (modus phishing)
- Iklan dewasa palsu yang menjadi jebakan klik
- Malware yang menyusup ke perangkat
Hingga kini, tidak ada bukti sahih bahwa ada satu video yang benar-benar otentik dan lengkap seperti yang ramai dibicarakan. Banyak tautan hanyalah rekayasa pelaku tak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan rasa penasaran publik demi keuntungan pribadi.
Beberapa netizen bahkan menyebut fenomena ini sebagai “perburuan sensasi kosong” yang justru mempermalukan korban dan menimbulkan kerugian bagi pengguna lain.
Banyak pengguna internet tidak menyadari bahwa mengeklik link sembarangan dapat menyebabkan:
- Pencurian data pribadi dan login akun
- Penyisipan virus/malware ke ponsel atau komputer
- Langganan otomatis ke layanan berbayar tanpa izin
- Risiko akun diretas atau dikendalikan pihak asing
Beberapa korban bahkan mengaku saldo dompet digital mereka terkuras habis setelah sembarangan mengunduh file dari link yang dikira “video asli”.
Fenomena ini bukan hanya soal viralitas semata. Di Indonesia dan Malaysia, penyebaran atau penyimpanan konten asusila merupakan tindakan pidana:
- Pasal 27 Ayat 1 UU ITE: Melarang distribusi dan/atau transmisi konten melanggar kesusilaan.
- Pasal 28 UU ITE: Melarang penyebaran berita bohong dan kebencian berbasis SARA.
- Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi: Menjamin privasi individu di ruang digital.
- Di Malaysia, pelanggaran serupa diatur melalui Akta Komunikasi dan Multimedia 1998.
