JABAR EKSPRES – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merespons kritik yang dinilai anti islam gegara mengganti nama RSUD Al Ihsan jadi Welas Asih. Ia mengungkit kasus korupsi terkait aset rumah sakit di Kabupaten Bandung itu.
Dedi Mulyadi mengungkapkan, pihaknya mengaku mendapat otokritik dari berbagai pihak, dari pengamat ativis termasuk para netizen. Utamanya terkait pergantian nama RSUD Al Ihsan.
“Saya dianggap orang yang anti islam. Itu tentang perubahan nama rumah sakit Al Ihsan,” cetusnya dalam video yang juga dibagikan dalam akun medsosnya itu, Jumat (4/7).
Baca Juga:Masih Ada Tumpukan, Menilik Upaya Pemkot Bandung Olah Sampah Pasar GedebageMutasi Kendaraan ke Jabar Kini Bebas Pajak dan Denda, Kesempatan Emas!
Pria yang akrab disapa KDM itu menuturkan, Al Ihsan kalau dibahasakan masyarakat artinya kebaikan. Sedangkan Welas Asih kalau dibahasa arabkan adalah Ar Rahman Ar Rahim.
Menurut KDM, otokritik adalah hal baik. Baginya yang tak kalah penting adalah untuk meningkatkan kualitas layanan di rumah sakit tersebut. “Nama yang indah harus seiiring dengan kualitas yang baik,” katanya.
Terkait dengan kritik tersebut, KDM kemudian menyinggung sejarah kasus yang menyelimuti rumah sakit tersebut. Menurutnya, Rumah Sakit di Baleendah itu merupakan barang bukti yang dikembalikan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi pada 2023. “Barang bukti itu sitaan pengadilan atas kasus korupsi Yayasan Al Ihsan,” katanya.
KDM melanjutkan, sebagai orang awam dia mempertanyakan perihal tersebut. “Kenapa saat nama Al Ihsan yang sangat sakral itu digunakan sebagai nama untuk tindak korupsi, lantas para aktivis atau orang yang sangat mencintai agama itu kok diam saja waktu itu,”cetusnya.
Di sisi lain, berdasarkan website resmi RSUD Al Ihsan, tercantum sejarah pendirian rumah sakit itu. Pendirian bermula dari pendirian Yayasan Al Ihsan yang dipelopori oleh enam tokoh Jawa Barat.
Yakni H.M. Ukman Sutaryan, H.M.A. Sampoerna, Agus Muhyidin, KH. R. Totoh Abdul Fatal, K.H. Ahmad Syahid dan H.M. Soleh. Pendirian pada 1993. Yayasan punya usaha salah satunya Rumah Sakit Islam Al Ihsan. Lalu operasional kegiatan pelayanan dimulai pada November 1995.
Pada 2004, rumah sakit itu beralih kepemilikan kepada Pemprov Jabar. Itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung No 372 K/Pid/2003.(son)
