JABAR EKSPRES – Di tengah maraknya aplikasi penghasil uang, muncul nama RajaWings yang kini ramai diperbincangkan warganet. Aplikasi ini mengklaim mampu memberikan penghasilan harian hanya dengan investasi modal kecil. Tapi benarkah demikian? Ataukah ini hanya jebakan manis dari praktik penipuan berkedok investasi bodong?
Hal pertama yang patut dicurigai dari RajaWings adalah proses pendaftarannya. Pengguna dapat mendaftar hanya dengan memasukkan nomor telepon acak, tanpa adanya verifikasi OTP (One Time Password) melalui SMS maupun WhatsApp. Celah ini sering ditemukan pada aplikasi penipuan yang tidak memiliki sistem keamanan data pengguna.
Lebih mencurigakan lagi, aplikasi ini mengharuskan pengguna memiliki kode undangan untuk bisa mendaftar. Sistem seperti ini merupakan ciri khas dari skema ponzi, yang mengandalkan perekrutan anggota baru sebagai sumber dana.
Baca Juga:Cuma Butuh KTP Bisa Cairkan Saldo DANA Rp1,5 Juta ke E-Wallet Kamu, Begini CaranyaSiapa Pemilik PT G70 Asia? Perusahaan Desain Elit Asal Jakarta yang Viral di Media Sosial
Setelah berhasil mendaftar, pengguna ditawari sejumlah produk investasi dengan keuntungan yang menggiurkan. Salah satu contohnya, investasi Rp50.000 selama 85 hari dijanjikan menghasilkan Rp1.275.000, atau Rp15.000 per hari. Kalkulasi ini jelas tidak logis dan patut dicurigai sebagai skema tipu-tipu.
Lebih ekstrem lagi, ada skema investasi Rp13 juta yang menjanjikan penghasilan harian Rp4.800.000! Artinya, dalam 3 hari saja, pengguna sudah bisa balik modal. Padahal, tidak ada bisnis riil yang mampu memberikan keuntungan setinggi itu dalam waktu sesingkat itu, kecuali dari dana member lain
RajaWings juga memiliki sistem referral tiga level:
- Level 1: 35%
- Level 2: 4%
- Level 3: 2%
Sistem ini hanya menguntungkan para pemain awal yang berhasil mengajak banyak anggota. Mereka akan mendapatkan komisi besar dari setiap setoran pengguna baru. Maka jangan heran jika banyak orang tiba-tiba aktif mengajak Anda untuk bergabung.
Namun, uang yang Anda dapatkan sebenarnya adalah hasil dari dana pengguna lain. Ini artinya, Anda secara tidak langsung sedang “memakan” uang orang lain yang baru saja bergabung. Sistem ini sangat identik dengan skema ponzi yang sangat berbahaya dan merugikan.
Yang lebih mencengangkan, RajaWings memiliki kemiripan mencolok dengan aplikasi Growth Fund Company aplikasi investasi yang sebelumnya sudah resmi dinyatakan scam dan masuk daftar investasi ilegal.
