JABAR EKSPRES – Pemindahan atau relokasi pedagang Pasar Cihaurgeulis ke gedung baru yang sempat mangkrak bertahun-tahun, masih tersendat. Kali ini disebabkan sejumlah alasan, dimulai dari kesepakatan para pedagang hingga sisa masalah hukum.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, salah satunya masih menunggu kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut. Apabila sudah terjalin kesepakatan, gedung baru bakal segera diisi pedagang.
“Saya juga masih menunggu usulan dan kesepakatan. Karena saya belum melihat ada kesepakatan antara pedagang dengan Perumda Pasar. Kalau itu sudah terjadi, iya (diisi),” ungkap Farhan kepada Jabar Ekspres di Kiara Artha Park, Rabu (2/7).
Baca Juga:Kenaikan Harga LPG 3 Kg Picu Keluhan Pangkalan, 4 Lokasi di Cimahi Ketahuan Jual di Atas HETBus Buatan Semarang Melaju ke Sri Lanka, Gubernur Jateng Resmikan Ekspor Perdana
Pihaknya tidak akan terburu-buru perihal pengisian gedung baru tersebut, mengingat adanya sisa masalah hukum yang sempat melibatkan pembangunan gedung revitalisasi Pasar Cihaurgeulis ini.
“Itu kan masih menyisakan masalah hukum. Saya lagi mau menanyakan ke kejaksaan, kalau masalah hukum sudah clear, baru kita masuk. Jaksa belum mengeluarkan rilis,” jelasnya.
“Paling henteu lamun aya tersangka, sok tersangka na kaluarkeun. (Paling tidak, apabila sudah ada tersangka, silahkan munculkan pelakunya, red),” cetus Farhan.
Farhan juga membenarkan bahwa kondisi bangunan belum sepenuhnya selesai. Jadi rencana untuk segera diisi para pedagang, butuh sejumlah pertimbangan kembali, termasuk melibatkan investor baru.
“Betul, kan gedung baru juga belum selesai. Ada usulan untuk mengundang investor lagi dengan nilai Rp24 miliar, saya belum setuju,” pungkasnya.
