Masih dalam pantauan, keluhan dan jeritan puluhan warga ini dilampiaskan dengan memasang sejumlah spanduk di lokasi proyek.
Spanduk di antaranya bertuliskan ‘Proyek Mangkrak Normaliasi Selokan’ dan ‘Mohon Tidak Lanjuti, Berani Bongkar, Berani Pasang’ serta tulisan ‘Katanya Membenahi Malah Ngarurujit (memperburuk)’.
“Paling nanti saya (coba komunikasi), kebetulan Bupati lagi di Jakarta, saya akan menanyakan (koordinasikan) masalah mangkraknya (proyek normalisasi) drainase itu,” ujar Ali.
Baca Juga:Nama Bandung Barat Sulit Dibranding, DPRD Usul Ganti dengan Nama IniKabupaten Bogor Tetapkan Cimande dan Kampung Urug Jadi Desa Wisata, Bupati Gaspol Benahi Jalan!
Wakil Bupati Bandung memaparkan, terkait pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus yang diprioritaskan, termasuk proyek normalisasi drainase di Rancaekek yang mangkrak, akan dikoordinasikan untuk penyelesaiannya.
“Karena memang, apa yang saya lakukan sampai sekarang, saya fokus. Walaupun saya punya teman di dunia perumahan (konstruksi) segala macam, saya sangat fokus,” papar Ali.
“Dan saya ingin bilang kepada pengembang juga, di Kabupaten Bandung khususnya. Kita sangat mendukung untuk pembangunan di Kabupaten Bandung, tapi tolong usahakan lingkungan jangan sampai dirusak termasuk drainase,” pungkasnya.
Melalui penelusuran Jabar Ekspres, terkait dana anggaran pada proyek normalisasi drainase di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Desa Rancaekekwetan tak ada keterangan detil.
Merujuk pada data di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tak tercantum adanya pengerjaan maupun pengeluaran anggaran, untuk proyek normalisasi drainase oleh DPUTR Kabupaten Bandung di Desa Rancaekekwetan tersebut.
Adapun yang tercantum di data LPSE, untuk proyek serupa, DPUTR Kabupaten Bandung tercatat merealisasikan normalisasi drainase di Kelurahan Rancaekek Kencana.
Dana yang dikeluarkan DPUTR Kabupaten Bandung, untuk proyek normalisasi drainase di Kelurahan Rancaekek Kencana, menurut data LPSE yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2024, dengan besaran Rp449,9 juta.
Baca Juga:Banjar Kota ‘Ripuh’! Pemkot Genjot Pendapatan Setengah MatiPeringati HUT ke-24 Cimahi, Wali Kota: Saatnya ASN Bangun Semangat Baru
Sementara itu, melalui pantauan di lokasi, proyek seakan dibiarkan terbengkalai usai dilakukan pembongkaran drainase. Kondisinya membahayakan dan merusak estetika alias kumuh.
Tak terlihat adanya papan informasi terkait proyek tersebut. Masyarakat dibingungkan berapa besaran anggaran dan kapan selesainya pengerjaan. Alih-alih bermanfaat, pembongkaran drainase justru merugikan ekonomi warga sekitar.
Bahkan ketika dikonfirmasi terkait kapan proyek normalisasi drainase di Rancaekekwetan selesai, hingga berapa anggaran yang dikeluarkan, DPUTR Kabupaten Bandung terkesan tak memberikan keterbukaan informasi publik.
