JABAR EKSPRES – Kabar baik buat kamu para pekerja! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian negara untuk meringankan beban pekerja berpenghasilan rendah, apalagi setelah libur panjang dan menjelang tahun ajaran baru anak-anak.
Kalau kamu penasaran, “Apakah aku termasuk penerima BSU kali ini?” Tenang, sekarang kamu bisa cek status pencairan BSU 2025 hanya lewat HP. Gak perlu ribet, gak perlu antre. Yuk, kita bahas semuanya secara lengkap dan jelas!
BSU 2025 atau yang sering disebut juga sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang diberikan langsung kepada pekerja formal yang memenuhi syarat. Uniknya, pencairan kali ini mencakup dua bulan sekaligus: Juni dan Juli 2025.
Baca Juga:Klik Link DANA Kaget Rp399.000 Langsung Masuk Saldo DANA GratisCek Penerima Bansos PKH 2025 Sebelum Terlambat, Bisa Dapat hingga Rp600 Ribu!
Uangnya akan langsung masuk ke rekening kamu, terutama kalau rekeningmu terdaftar di bank Himbara seperti Mandiri, BNI, BRI, atau BTN. Kalau belum punya, jangan khawatir—Kantor Pos juga bisa menyalurkan bantuan ini.
Syarat Penerima BSU 2025
Penerima BSU ini tidak dipilih sembarangan. Kamu harus memenuhi beberapa syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.
- Masih aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK tempat kerja.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.
- Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu.
- Termasuk juga guru honorer di bawah Kemendikdasmen atau Kemenag.
Kalau kamu merasa sudah memenuhi semua ini, yuk lanjut ke cara ceknya!
Cara Cek Status Pencairan BSU 2025
Kamu bisa pilih salah satu dari beberapa cara berikut:
1. Cek Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bagian bawah, klik “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Masukkan data berikut:
- NIK
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Email & nomor HP aktif
- Klik “Lanjutkan”
- Tunggu notifikasi hasil verifikasi via SMS atau email
2. Cek Lewat Website Kemnaker
- Buka: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login akun Kemnaker (atau daftar dulu kalau belum punya)
- Lihat status kamu:
- Terdaftar: Sudah tercatat di BPJS
- Ditetapkan: Kamu lolos verifikasi
- Tersalurkan: Dana sudah cair ke rekeningmu
