5. Verifikasi dan Pengajuan KIP Kuliah
Apabila dinyatakan lulus seleksi mandiri dan diterima di perguruan tinggi, kampus akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang telah dikirimkan.
Bila lolos tahap ini, kampus akan mengusulkan nama pendaftar sebagai penerima KIP Kuliah ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
