Farhan menegaskan, bahwa bantuan kepada sekolah swasta tidak akan menyentuh biaya investasi seperti pembangunan gedung, karena hal tersebut hanya berlaku bagi sekolah negeri.
“Kalau biaya investasi itu hanya untuk sekolah negeri. Kita nggak akan ikutan di sekolah swasta. Biaya investasinya membangun ruang kelas baru, dan lain-lain.
Dengan arah kebijakan ini, pemerintah kota berharap dapat menjamin akses pendidikan gratis yang adil dan merata, tanpa mengabaikan peran vital sekolah swasta dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dasar di Kota Bandung. (Dam)
