JABAR EKSPRES – Sederet bansos cair Juni 2025, yang mencakup banyak kelompok sasaran seperti pekerja bergaji rendah, guru honorer, keluarga prasejahtera, hingga anak-anak yatim piatu.
Langkah ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi nasional yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, semua keputusan terkait bantuan ini sudah dibahas secara matang dalam rapat tingkat tinggi yang dipimpin oleh Menko Airlangga Hartarto bersama para menteri terkait.
Baca Juga:Klaim Kode Redeem FF SG2 Terbaru Hari iniBuka Amplop Sekarang! Klaim Saldo DANA Gratis Rp200.000 Langsung Cair
Nah, penasaran bansos apa saja yang akan cair selama Juni 2025 ini? Yuk simak penjelasan lengkapnya!
8 Bansos Cair Juni 2025
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU kembali hadir sebagai angin segar untuk para pekerja dengan penghasilan kecil.
Sekitar 17 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK masing-masing daerah akan menerima bantuan ini.
Tak hanya itu, 3,4 juta guru honorer juga masuk dalam daftar penerima.
BSU ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Tapi, pencairannya langsung dirapel, jadi setiap orang akan mendapatkan Rp300.000 sekaligus pada bulan Juni.
Bantuan ini ditransfer langsung ke rekening aktif para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:Selain Minta Maaf, Suporter Persikas Subang Minta KDM Bantu Carikan Investor untuk Pembiayaan di Liga 2Lulus? Catat ini Jadwal Daftar Ulang UTBK SNBT 2025 di Sejumlah PTN
Namun, penerima BSU tidak boleh sedang menerima bansos lain dan bukan dari kalangan TNI, Polri, maupun ASN.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Untuk masyarakat prasejahtera, program BPNT kembali hadir dengan alokasi yang meningkat.
Pemerintah menargetkan bantuan ini untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Nilai bantuannya sebesar Rp200.000 per bulan, dan pencairannya dilakukan dua bulan sekali.
Artinya, pada Juni 2025 ini, setiap KPM akan menerima Rp400.000 dalam satu kali pencairan.
Bila dijumlahkan, total bantuan yang bisa diterima selama satu tahun adalah Rp2,4 juta per keluarga.
3. Bantuan Beras 10 Kg per Bulan
Masih dalam ranah bantuan pangan, ada juga program distribusi beras 10 kilogram setiap bulan untuk masing-masing KPM.
Beras ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan dikelola oleh Perum Bulog.
Bulog menggandeng PT Pos Indonesia dan PT Yasa Artha Trimanunggal, serta anak usahanya PT Jasa Prima Logistik untuk mendistribusikan beras langsung ke masyarakat.
