JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi berencana membebaskan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) bagi siswa SD dan SMP swasta yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian terhadap keterbatasan ekonomi warga, meskipun pemerintah daerah juga menghadapi tantangan anggaran yang terbatas.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi atas instruksi dari pemerintah pusat, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Baca Juga:Pemkot Bandung Larang Penembokan Makam, Bakal Terapkan Program Rumputisasi secara BertahapAhmad Luthfi Bidik Peluang Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
“Untuk masalah sekolah sudah kita sampaikan juga untuk SD dan SMP bagi swasta, kemarin sudah kami sampaikan bersama. Memang instruksi dari kementerian, akan tetapi kita semua juga melihat daripada kemampuan anggaran yang ada di daerah,” ujar Ngatiyana, baru-baru ini.
Ia menambahkan, prioritas utama pemerintah adalah meringankan beban pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Pemerintah akan mengupayakan pembebasan SPP terlebih dahulu, sementara DSP akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kita ambil yang penting, mengadakan atau memberikan keringanan terhadap sekolah dari anak-anak murid SD dan SMP, khususnya yang kurang mampu. Itu tergantung nanti kemampuan kita. Tetap kita lakukan, paling tidak SPP-nya kita bebaskan. DSP-nya nanti kita lihat apakah mampu atau tidaknya untuk membayar tahun ini. Kalau tidak, kita mulai tahun depan,” katanya.
Ngatiyana menyoroti tingginya biaya pendidikan di sekolah swasta dan menegaskan bahwa bantuan akan difokuskan pada siswa dari keluarga tidak mampu, berdasarkan data yang ada di Kementerian Sosial.
“Kita lihat kondisi keuangannya, karena kalau swasta kan biasanya mahal biayanya. Mudah-mudahan saja mampu, khususnya bagi orang yang kurang mampu, bukan swasta semuanya yang kami harapkan, karena mungkin swasta juga banyak orang kaya. Tetapi khususnya yang kurang mampu, itulah prioritas kita yang akan kita bebaskan biayanya, SPP dan DSP, yang dulunya DTKS itu yang kita prioritaskan, data yang sudah ada di Kemensos,” ujarnya.
