JABAR EKSPRES — Dua orang terduga pelaku perusakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Aksi vandalisme tersebut terjadi saat laga Persib Bandung vs Persis Solo pada Sabtu, 24 Mei 2025 lalu.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial MDB dan MRW, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Bandung. Penangkapan dilakukan usai penyelidikan mendalam dari rekaman video yang beredar di media sosial.
“Kami masih mendalami peran kedua terduga, apakah benar mereka melakukan perusakan,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (28/5).
Baca Juga:Ciro Alves Resmi Tinggalkan PERSIB Bandung Usai Tiga Musim Penuh Prestasi, Persib: Hatur Nuhun LegendaPelestarian Alam dan Budaya: 2.000 Pohon Aren Ditanam di Kampung Adat Kuta Ciamis
Awal Mula Kasus Pengrusakan Stadion GBLA
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bandung ke Polrestabes Semarang, mengingat Stadion GBLA masih berada di bawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung.
“Setelah menerima laporan dari Pemkot Bandung terkait perusakan fasilitas stadion, kami langsung bergerak,” jelas Budi.
Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan bukti video yang menunjukkan dua pelaku utama. MDB terekam sedang memotong jaring gawang, sementara MRW tertangkap kamera mencabut rumput dan mengambil tanah dari lapangan.
Terancam Pasal 406 dan 170 KUHP
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku perusakan fasilitas umum tersebut terancam dijerat Pasal 406 dan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana perusakan secara bersama-sama.
“Pasal 406 dan 170 kami siapkan. Tapi proses pendalaman terus berjalan untuk mengungkap pelaku lainnya yang juga terekam melakukan vandalisme,” kata Budi menegaskan.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa yang merugikan fasilitas publik.
