Program ini, lanjut Ngatiyana, merupakan bentuk dukungan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan.
“Ya kita dukung saja karena ini merupakan perintah Bapak Presiden Republik Indonesia sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang baru lalu sudah keluar. Dan ternyata kita cepat membentuknya dan segera eksekusi,” katanya.
Ngatiyana berharap koperasi ini tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan benar-benar menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
Baca Juga:6 Tahun Mangkrak, Gedung Baru DPRD Bandung Barat Resmi DifungsikanLong Weekend Seru? Saksikan Spektakuler Lila Show Theatrical Musical di Enchanting Valley!
“Masalah usaha nanti, yang penting kita tidak rugi. Semuanya bisa menghasilkan dan meringankan beban masyarakat. Itu tujuan Pak Presiden,” tandasnya.
“Yang harapannya Pak Presiden? Yang harapannya ini koperasi bisa berhasil, bisa mensejahterakan masyarakat, bukan justru bangkrut,” tutup Ngatiyana. (Mong)
