Lebih lanjut, Dewi menyebutkan bahwa keberangkatan tenaga kerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah ditutup sejak 2015.
Oleh karena itu, jika ada warga yang berangkat ke sana, kemungkinan menggunakan visa non-kerja, seperti wisata atau umrah.
“Di Timur Tengah ada visa wisata, umrah, dan haji. Kalau pekerja migran pasti terdata di Disnakertrans. Kalau haji resmi, pasti terdata di Kemenag,” tandasnya. (Wit)
