Viral Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Rp50.000 Untuk 20 Video, Benarkah 30.000 Akun Terlibat?

Viral Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Rp50.000 Untuk 20 Video, Benarkah 30.000 Akun Terlibat?
Viral Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Rp50.000 Untuk 20 Video, Benarkah 30.000 Akun Terlibat?
0 Komentar

Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten atau tangkapan layar dari grup tersebut. Selain bisa berujung pidana, penyebaran konten semacam itu justru dapat memperluas dampak buruknya. Masyarakat diminta untuk melaporkan konten mencurigakan ke pihak berwenang atau melalui fitur pelaporan di platform media sosial.

Kasus grup “Fantasi Sedarah” menjadi pengingat bahwa dunia digital juga memiliki sisi gelap yang bisa mengancam siapa saja. Hanya dengan Rp50.000, seseorang bisa mendapatkan puluhan video mesum yang merusak moral dan melanggar hukum. Namun berkat kerja cepat aparat, para pelaku kini berhasil diamankan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi serta UU ITE.

Kini saatnya masyarakat lebih bijak dalam menggunakan internet, dan bersama-sama menjaga agar ruang digital tidak menjadi tempat berkembangnya kejahatan dan penyimpangan seksual.

0 Komentar