Kunjungi SMKN 13 Bandung, Ono Sorot Evaluasi Pergub Soal Penggalangan Dana

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono saat berbincang dengan pihak SMKN 13 Bandung dalam kunjungannya di SMKN 13, Kota Bandung, Kamis (22/5). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono saat berbincang dengan pihak SMKN 13 Bandung dalam kunjungannya di SMKN 13, Kota Bandung, Kamis (22/5). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengevaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait sumbangan pendidikan di sekolah negeri.

Hal itu disampaikannya setelah bertemu dengan pihak SMKN 13 Kota Bandung dan komite sekolah tersebut, pada Rabu (21/5), menanggapi dugaan pungutan senilai Rp5,5 juta kepada siswa.

“Saya sudah berdiskusi panjang dengan kepala sekolah dan ketua komite. Sumbangan memang ada, tapi katanya tidak ada pemaksaan dan tidak dikaitkan dengan ujian. Hanya saja, informasi itu mungkin belum sampai ke semua orang tua,” kata Ono.

Baca Juga:Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Pelatihan Notaris Pembuat Akta KoperasiPasar Parakanmuncang akan Pembenahan Sebelum Revitalisasi, Diskoperindag Sumedang Gelontorkan APBD Rp600 Juta

Dia menilai perbedaan diksi antara Permendikbud dan Pergub Jabar menjadi persoalan utama. Dalam Permendikbud, komite sekolah dapat menggalang dana dari masyarakat secara kreatif dan inovatif.

Dia melanjutkan, termasuk lewat dunia usaha dan alumni. Namun dalam Pergub, istilah ‘masyarakat’ diganti menjadi ‘orang tua peserta didik’. “Akibatnya, komite sekolah cenderung hanya menyasar orang tua siswa. Padahal seharusnya sumber pendanaan bisa lebih luas,” ujarnya.

Ono juga menyoroti minimnya anggaran dari pemerintah daerah untuk SMK, yang kebutuhannya jauh lebih besar dibanding SMA. Dirinya mencontohkan jurusan seperti Analis Kimia dan Rekayasa Teknologi yang membutuhkan biaya tinggi, sementara dana dari BOS dan BOPD belum mencukupi.

“Ini jadi catatan penting. Kami akan dorong agar ada perbaikan struktur pembiayaan pendidikan lewat APBD, agar tidak membebani orang tua siswa, terutama yang tidak mampu,” pungkasnya.

0 Komentar