Lindungi Masyarakat dari Kerugian, Upaya Satgas Pasti Hentikan 1.332 Kegiatan Keuangan Ilegal

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK selaku Ketua Satgas Pasti Rizal Ramdhani. (foto/ANTARA)
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK selaku Ketua Satgas Pasti Rizal Ramdhani. (foto/ANTARA)
0 Komentar

Ia juga menekankan bahwa masih besarnya kesenjangan tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan membuat masyarakat rentan terhadap penipuan dan kerugian.

“Kondisi yang patut menjadi perhatian kita bersama adalah masih besarnya kesenjangan tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan yang menunjukan bahwa masyarakat tidak cukup paham dengan produk-produk keuangan yang ada. Risiko tertipu atau mengalami kerugian menjadi lebih besar,” katanya.

Dengan upaya yang dilakukan Satgas Pasti, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dan melindungi diri dari kegiatan keuangan ilegal.

0 Komentar