Dana ini dialokasikan dalam bentuk bantuan keuangan umum dan bantuan keuangan khusus.
Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, Kabupaten Cirebon yang awalnya mendapat bantuan keuangan khusus di tahun 2025 sekira Rp143 miliar dipangkas hingga menyisakan Rp24 miliar saja.
Kemudian Kabupaten Garut yang tercatat mendapat paling banyak bankeu yakni Rp189 miliar dipangkas hingga tinggal Rp38 miliar. (bbs)
