Koin Kuno Ini Dibandrol Ratusan Juta

Koin Kuno Ini Dibandrol Ratusan Juta
Koin Kuno Ini Dibandrol Ratusan Juta
0 Komentar

“Setiap kali mencabut uang beredar sebagai alat transaksi, kami memberikan waktu yang cukup panjang bagi masyarakat untuk menukarkan uang tersebut,” jelas Junanto kepada CNBC Indonesia.

Ia menambahkan, hanya uang yang masih beredar atau yang sudah dicabut tetapi masih dalam masa tenggang penukaran yang bisa ditukar kembali.

Bagi Anda yang penasaran apakah uang kuno Anda masih bisa ditukarkan, informasi lengkap mengenai masa berlaku dan ketentuan penukaran bisa diakses melalui situs resmi Bank Indonesia.Jadi, sebelum membuang atau melupakan uang kuno Anda, coba periksa kembali! Bisa jadi, Anda sedang memegang “harta karun” yang nilainya tak ternilai.

0 Komentar