Soal Eksekusi Lahan di Tenjolaya, Bupati Bandung: Silakan Tempuh Jalur Hukum, tapi Jaga Kondisi Aman

Sejumlah spanduk dan kain panjang dipasang warga sebagai bentuk petisi menolak eksekusi lahan di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
Sejumlah spanduk dan kain panjang dipasang warga sebagai bentuk petisi menolak eksekusi lahan di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Putusannya ini sudah inkrah dan tinggal melaksanakan eksekusi. Tapi katanya ada kejanggalan, ya itu silakan diserahkan ke ranah hukum. Apakah nanti ada PK dengan novum baru, atau seperti apa,” terangnya.

Ia pun menegaskan jika pihaknya tetap patuh terhadap keputusan hukum dan tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi terhadap proses tersebut.

“Pada dasarnya kita patuh terhadap keputusan. Kita tidak bisa intervensi apapun, tapi kita pengen kondusif aja,” pungkasnya.

0 Komentar