Sebagai bagian dari pembenahan, Farhan juga menginstruksikan sanksi tegas bagi lurah dan camat yang membiarkan titik-titik sampah liar muncul di wilayahnya. Pengawasan akan diperketat selama enam bulan ke depan, dan pelanggaran akan langsung ditindak secara administratif.
“Tidak ada toleransi lagi. Kota ini harus kita jaga bersama-sama,” pungkas Farhan.
