Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama jajaran Satpol PP gencar melakukan razia penjualan minuman keras atau miras, termasuk membongkar bangunan liar yang menjual miras ilegal. Total ada 23 bangunan liar yang dibongkar, dimana lima di antaranya diketahui menjual minuman keras (miras).
Jenal Mutaqin turun langsung membongkar bangunan liar tersebut pada Jumat (28/3) malam, di sekitar Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat. Menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut dirobohkan tanpa ada perlawanan dari pemiliknya.
Pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Setelah pembongkaran, rencananya akan dibangun taman sementara di lokasi tersebut.
Baca Juga:Kota Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Rakor Teknis APEKSI, Rumuskan Program Asta Cita PrabowoBarcelona Incar Moise Kean, Sinyal Era Baru Pengganti Lewandowski?
Namun, ada juga usulan untuk melakukan pelebaran jalan di wilayah tersebut, mengingat seringnya terjadi kepadatan lalu lintas di titik itu.
“Ke depan, Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan terus digulirkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di seluruh Kota Bogor,” tutur Jenal Mutaqin.
Terpisah, Jenal Mutaqin juga sempat memimpin penggeledahan gudang miras di Ciheuleut, pada Jumat (11/4) malam.
Petugas berhasil menyita 1.787 botol miras berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, yang dijadikan gudang minuman keras (miras).
“Detik itu juga (setelah aduan masyarakat diterima), saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin.
Bahkan, rumah yang dijadikan gudang miras itu berada di kawasan perkampungan padat penduduk. Mirisnya lagi, diakui Jenal Mutaqin, wilayah tersebut merupakan tanah kelahirannya.
“Jadi saya sangat emosi dan kecewa. Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini,” tegas Jenal Mutaqin.
Baca Juga:Final Copa del Rey Dihantui Badai Cedera, El Clasico Jadi Adu KetahananAlih-alih Dididik, Anak Nakal Mau ‘Dikerasi’ Ala Dedi Mulyadi
Ia mengajak warga Kota Bogor untuk terus membantu pemerintah dalam memberantas peredaran miras, demi menjadikan Bogor kota yang aman dan nyaman bagi semua.
“Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkas Jenal Mutaqin.
