Menkeu menegaskan, pihaknya menjamin pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dalam kendali meski mencetak defisit Rp104,2 triliun pada Maret 2025.
“Jangan khawatir, tidak jebol APBN-nya,” katanya.
Jika dibandingkan dengan APBN tahun lalu, kas negara masih mencatatkan surplus pada Maret, yakni sebesar Rp8,07 triliun atau 0,04 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, desain defisit APBN 2024 juga lebih rendah dari tahun ini, yaitu Rp522,83 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB.
Pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp400,1 triliun (Rp322,6 triliun dari penerimaan pajak serta Rp77,5 triliun dari kepabeanan dan cukai) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp115,9 triliun.
