JABAR EKSPRES – Para korban investasi bodong aplikasi AKQA rupanya terus bertambah jumlahnya. Dari data di paguyuban para korban yang bernama “PAGUYUBAN UPAYA HUKUM KORBAN AKQA” , diketahui sudah lebih dari 400 orang yang mengisi list daftar kerugian.
Dari data tersebut juga diketahui ada salah satu korban yang mengalami kerugian terbesar hingga Rp400 juta rupiah. Meski ada nama jelas dari korban tersebut, namun tidak diketahui dari mana asalnya.
Jumlah anggota yang mengalami kerugian diperkirakan akan terus bertambah jumlahnya, mengingat anggota dari grup paguyuban di WhatsApp ini sudah mencapai 627 orang saat dilihat Jabarekspres pada Kamis (10/4) malam.
Baca Juga:Sambut Halal Bihalal Idulfitri 1446 Hijriah, Skyland City Hotel Jatinangor Tawarkan Halal Bihalal Package Dengan Harga TerjangkauCara Dapat Saldo DANA Gratis Rp250.000, Tanpa Kerjakan Misi Apapun
Anggota grup yang dibuat pada tanggal 8 April 2025 ini juga diprediksi akan terus bertambah, mengingat masih banyak yang masuk hingga malam tadi.
Jika dilihat dari kota asal anggotanya, ternyata para korban ini datangnya dari banyak wilayah di Indonesia, seperti Tapanuli Selatan, Sibolga, Malang, Probolinggo, Sukabumi, Pasuruan, Surabaya, Lampung, Pekanbaru, Banten, ganjuk, Gresik, dan masih banyak kota lainnya.
Hal ini membuktikan bahwa sebaran aplikasi AKQA sudah cukup luas di Indonesia, padahal masa hidupnya belum sampai 1 tahun. Ini sekaligus menjadi temuan baru bahwa aplikasi ini cukup masiv melakukan promosi dan sosialisasi ke masyarakat.
Buktinya para korbannya datang dari berbagai kalangan bukan hanya emak-emak yang selama ini sering di sebut sebagai sasaran empuk menjadi target pasar para scamer tersebut.
Kini para korban sedang mencari cara untuk bisa mengembalikan uangnya yang hilang di aplikasi tersebut, dengan cara bersatu bersama para korban lain untuk melaporkan para leader atau bandarnya.
Diharapkan pihak kepolisian bisa cepat bergerak menangkap para pelaku penipuan, sehingga proses hukum kasus ini tidak akan memakan waktu lama. Sebab dari pengalaman aplikasi lain yang menempuh upaya hukum yang sama butuh setidaknya satu tahunan untuk bisa sampai pada keputusan hukum tetap, dimana Hakim memberikan keputusan bahwa para tersangka bersalah dan menyita seluruh asetnya untuk dikembalikan kepada para korban.
