Aplikasi AKQA Dilaporkan ke Bareskrim oleh Grup Paguyuban Korban Aplikasi AKQA

Aplikasi AKQA Dilaporkan ke Bareskrim oleh Grup Paguyuban Korban Aplikasi AKQA
Aplikasi AKQA Dilaporkan ke Bareskrim oleh Grup Paguyuban Korban Aplikasi AKQA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus penipuan berkedok investasi melalui Aplikasi AKQA, yang belakangan ini ramai dibicarakan sebagai skema Ponzi, semakin mengemuka. Banyak korban dari berbagai daerah di Indonesia mulai bersatu dan membentuk grup paguyuban untuk menuntut keadilan. Grup ini dibentuk sebagai wadah untuk berbagi informasi, mengumpulkan bukti, dan memfasilitasi langkah hukum yang terkoordinasi.

Paguyuban ini bukan hanya tempat curhat semata. Di dalamnya juga bergabung tim pengacara dari BP Law Office, yang sudah berpengalaman menangani kasus-kasus serupa. Salah satu tim lawyer tersebut adalah Manggi, yang sebelumnya pernah menangani kasus penipuan besar lainnya, seperti Zomb. Meskipun pengembalian dana dalam kasus-kasus Ponzi jarang mencapai 100%, tetapi ada harapan untuk mengamankan sisa dana yang masih bisa dilacak.

Kenapa grup ini penting? Karena untuk membawa kasus ini ke Bareskrim, diperlukan total akumulasi kerugian minimal sebesar Rp25 miliar. Jika seluruh korban dari seluruh Indonesia bergabung dan bukti kerugiannya terkumpul, maka laporan resmi bisa segera dibuat. Dengan begitu, kasus ini bisa ditindaklanjuti secara serius, bahkan kemungkinan besar bisa menjangkau hingga ke jaringan internasional para pelaku.

Baca Juga:Inilah Bocoran Spesifikasi iQOO Z10 yang Siap Rilis April 20255 Hal Penting yang Perlu Dipikirkan Sebelum Membangun Gudang atau Pabrik

Tim hukum dari paguyuban akan membantu proses pemberkasan, pelaporan, dan bahkan melakukan pelacakan aset milik para pelaku. Tentu saja, pengembalian dana tidak akan menjangkau 100%, namun ada potensi pemulihan sebagian kerugian jika aset berhasil dibekukan.

0 Komentar