JABAR EKSPRES – Ratusan member aplikasi AKQA yang telah menjadi korban penipuan investasi bodong akhirnya bergabung menjadi satu di sebuah paguyuban.
Mereka membentuk sebuah komunitas atau paguyuban dengan mengawalinya melalui sebuah grup di Aplikasi WhatsApp.
Sejak dibuat pada 8 April 2025 lalu, anggota grup bernama “Paguyuban Korban AKQA” ini terus bertambah jumlahnya hingga kini mencapai 137 orang. Diprediksi jumlahnya akan terus bertambah, mengingat korban AKQA jumlahnya mencapai ribuan orang yang tersebar di beebrapa wilayah di Indonesia.
Baca Juga:Member Aplikasi Next 15 Sudah Bisa Mengerjakan Tugas, Benarkah WD Juga Mulai Lancar?HEBOH, Dokter Residen Anastesi Cabuli Penunggu Pasien di RSHS Bandung
Dari pantauan Jabar Ekspres, dalam grup tersebut bukan hanya terdiri dari para korban saja, tapi juga ada lawyers yang akan membantu menangani perkara hukum dari kasus penipuan tersebut.
Menurut Anggi, salah satu admin grup tersebut menyebutkan, tujuan dibentuknya paguyuban tersebut untuk mempermudah koordinasi sesama para korban dalam upayanya menempuh jalur hukum, demi mendapatkan kembali uang mereka yang hilang di aplikasi AKQA.
Dalam grup tersebut para member mulai membuat list atau daftar kerugian yang telah mereka derita selama bermain aplikasi AKQA.
Daftar tersebut untuk mengetahui berapa total kerugian seluruh member, jika mencapai 25 Miliar, maka pelaporan bisa langsung ke Bareskrim Polri yang jangkauannya lebih luas.
Hal ini dimaksudkan agar penangan kasus tersebut bisa tuntas hingga menangkap bandarnya, yang diduga sudah berada di luar negeri.
Selain itu dengan adanya grup tersebut, para korban bisa mengetahui perkembangan atau update kasusnya dengan lebih cepat dan akurat.
Jika masih ada anggota atau member AKQA yang belum masuk kedalam grup tersebut, bisa langsung bergabung dengan mengklik tautan di bawah ini
