“Makanya kami mengambil keputusan politik bahwa investasi itu (yang merugi) tidak semata-mata directly kerugian negara demi melindungi profesional ketika dia menjalankan proses bisnis secara profesional, karena namanya investasi ada saatnya rugi, ada saatnya untung,” pungkas Misbakhun.
Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan itu pun menyayangkan munculnya pesimisme bahwa revisi UU BUMN dan pembentukan Danantara hanya sebagai cara para politikus untuk menjarah kekayaan negara. Misbakhun menegaskan pasar juga perlu memahami bahwa Danantara dibentuk dengan maksud baik dan melindungi para profesional menyumbangkan pikiran dan tenaga lewat BUMN demi kemajuan bangsa.