Pasalnya, keberadaan angkutan pedesaan saat ini sudah hilang, sementara kebutuhan mobilitas warga di pedesaan meningkat, sehingga tak heran travel gelap jadi pilihan.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menjelaskan, keberadaan travel gelap yang beroperasi ke kawasan Jabodetabek mudah dikenali dengan tempelan stiker.
Kendaraan memiliki stiker sebagai penanda travel gelap untuk menghindari razia. Pemilik stiker, lanjut Djoko, merupakan oknum aparat penegak hukum yang syarat mendapatkannya dengan cara membeli.
Baca Juga:Pemkab Bandung Barat Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Nunggak Bisa Dilaporkan!Bebas Denda dan Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bikin Warga Lega
“Oknum tersebut menjamin jika kendaraan ditilang akan dibantu menyelesaikan segera. Namun, sekarang sebagian tidak berstiker, tapi mudah dikenali dari jenis kendaraan yang digunakan yaitu Elf atau Grandmax,” jelasnya.
Djoko menyampaikan, maraknya bisnis travel gelap ini telah membuat geram dan resah di kalangan para pengusaha angkutan umum resmi.
“Angkutan umum resmi diminta taat regulasi, sementara di sisi lain ada angkutan umum yang tidak taat regulasi dan makin marak beroperasi, tanpa ada upaya tindakan tegas dari pemerintah untuk memberantasnya,” pungkasnya. (Bas)
