Segera Tertibkan Bangunan di Sempadan Sungai, Pemkot Pastikan Masyarakat Terdampak Bakal Diatensi

Ilustrasi: Banjir merendam perumahan di Kota Bandung beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Banjir merendam perumahan di Kota Bandung beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya terkait penertiban bangunan diatas sempadan sungai, guna mengembalikan fungsi alami daerah aliran sungai (DAS) di Kota Kembang.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengaku, hal ini sebagai bentuk penanggulangan permasalahan banjir di Kota Bandung. Kendati demikian, lanjut Erwin, pihaknya bakal tetap mengatensi dampak sosial yang timbul bagi masyarakat terdampak.

“Ya kami kan sudah menghimbau, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang membangun bangunan di bantaran, yang apalagi yang di atas sungai itu agar ikhlas membongkarnya sendiri,” ujarnya

Baca Juga:Travel Gelap Marak Beroperasi, Pemerintah Gagal Sediakan Transportasi Umum?Pemkab Bandung Barat Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Nunggak Bisa Dilaporkan!

“Setelah rapat koordinasi dengan menteri ATR dengan seluruh kepala daerah di Jawa Barat. Pak Wali bilang, untuk yang lebih dari 5 tahun (bangunan) akan ada uang kerohiman,” ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta para camat dan lurah segera mendata bangunan di sempadan sungai di wilayah masing-masing dan melaporkannya kepada perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP.

Menurutnya, hal ini harus segera dilakukan guna mengatasi persoalan banjir di wilayah Kota Bandung.

“Ini langkah penting agar tidak ada bangunan yang menghambat aliran sungai dan berpotensi menyebabkan banjir,” tegasnya. (Dam)

0 Komentar