Pembukaan posko pengaduan ini menjadi langkah konkret bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Kantor Hukum Lawyer Muda Kalbar berharap dengan adanya posko ini, masyarakat yang menjadi korban dapat melaporkan kerugian mereka dan mendapatkan bantuan hukum yang diperlukan.