Dilarang Beroperasi Selama Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi akan Beri Kompensasi 3 Juta pada Tukang Becak dan Sopir Angkot 

BACA JUGA: Pesan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Camat dan Lurah untuk Mitigasi Banjir di Jabar

Dedi Mulyadi juga menuturkan, uang kompensasi yang akan diberikan kepada para Tukang becak, kusir delman, hingga sopir angkot tersebut didapat dari hasil pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai dinas atau Dinas di Pemprov Jabar.

“Karena biasanya dipakai jalan-jalan sama pegawai provinsi, hari ini dikasih ke sopir angkut, tukang becak, delman. Jadi bisa jalan-jalan waktu lebaran,” pungkasnya.(San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan