JABAR EKSPRES – Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.
Hanya dalam waktu 1,5 jam setelah pembukaan, pendapatan pajak kendaraan sudah mencapai angka fantastis, yaitu Rp 4,4 miliar.
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jabar, Dedi Taufik, mengungkapkan bahwa angka penerimaan yang tercatat tersebut menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak yang dimulai pada 20 Maret 2025 ini.
Dalam kondisi normal, kantor Samsat biasanya mencatat sekitar 5.000 unit kendaraan dengan penerimaan pajak sekitar Rp 2 miliar pada jam-jam pertama operasional, yaitu antara pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.
Namun, berkat adanya kebijakan pemutihan pajak, lonjakan pembayaran sangat signifikan.
BACA JUGA: Antusiasme Warga Bandung Sambut Penghapusan Pajak Kendaraan, Samsat Soreang Penuh
Tercatat sampai pukul 09.30 WIB, data yang sudah masuk mencapai 10.555 unit. Sementara nilai penerimaan tembus di angka Rp4,4 miliar. “Ini bisa dibilang naik 100 persen,” ujarnya.
Lonjakan antusiasme ini tidak hanya terlihat di kantor Samsat pusat, tetapi juga di berbagai wilayah.
Di Kabupaten Subang, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, mengatakan bahwa terjadi lonjakan pembayaran pajak kendaraan pada hari pertama pemutihan.
“Hari ini sejak pagi sudah terlihat antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, diperkirakan ada kenaikan 40 persen dibandingkan hari-hari biasanya,” kata Adriana.
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Majalengka. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Majalengka Dwi Yudhi Ginanto mengatakan, lonjakan sudah terlihat sejak pagi hari ini.
BACA JUGA: 1,5 Jam, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp4,4 Miliar
“Masyarakat Majalengka dan di wilayah lain sangat terbantu, di wilayah kami juga terlihat ada peningkatan signifikan terlihat dari antrean,” cetusnya.(son)