Akibat Kurangi Takaran, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU di Bogor

Bareskrim Polri dan Kemendag Segel SPBU di Bogor karena kurangi takaran. Foto : Sandika / Jabarekspres.com
Bareskrim Polri dan Kemendag Segel SPBU di Bogor karena kurangi takaran. Foto : Sandika / Jabarekspres.com
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementrian Perdagangan bersama Bareskrim Polri melakukan penyeggelan di SPBU Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (19/3).

Penyegelan tersebut dilakukan atas adanya kecurangan dengan mengurangi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, temuan kecurangan ini berasal dari aduan masyarakat.

Baca Juga:Go Ngaji dan Masa Depan Digitalisasi Al-Qur’anRatusan Warga Berburu Sembako Murah di Operasi Pasar Bandung 

SPBU itu melakukan pengurangan takaran BBM dengan mengunakan alat perangkat yang dihubungkan ke Handpone dan aplikasi.

Mereka dapat memfungsikan dengan hp melalui aplikasi, jadi bisa tau takaran ini akan berkurang dan tidak berfungsi.

“Jadi dengan perangkat elektronik ini, maka takaran bensin itu rata rata berkurang – 4 persen atau setiap 20 liter berkurang 750 mili liter sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan kira kira dalam setahun 3,4 miliar,”jelasnya.

Budi menegaskan, pemerintah akan tegas untuk melakukan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha SPBU.

Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, dari hasil pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku bahwa kegiatan ini baru berjalan selama 2 bulan.

“Namun tadi kami melakukan pengecekan bersama pa Menteri kalo melihat kabel yang tersambung mesin pompa, tidak mungkin baru 2 bulan, karena tidak ada bekas bongkaran baru,”ujarnya.

0 Komentar