JABAR EKSPRES – Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 kembali dibuka, pendaftaran akan dimulai 19 Maret 2025 dan semua prosesnya bisa dilakukan secara online di situs resmi.
Nah, apa saja syarat dan cara daftar mudik gratis ini? Yuk, simak informasinya dengan lengkap.
Syarat Ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2025
Untuk bisa menikmati program ini, ada beberapa dokumen penting yang harus kamu siapkan:
Baca Juga:Dana PIP 2025 Cair atau Belum? Begini Cara Ceknya Lewat HPBuruan Klaim Kode Redeem Free Fire FF Terbaru Maret 2025, Hadiah Eksklusif Menanti
- Kartu Keluarga (KK) → Sebagai bukti hubungan keluarga. Setiap KK bisa mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga.
- KTP DKI Jakarta → Program ini diprioritaskan untuk warga Jakarta, jadi pastikan kamu memiliki KTP DKI, ya.
- STNK (Opsional) → Kalau kamu ingin membawa sepeda motor, STNK wajib disertakan agar kendaraanmu bisa diangkut menggunakan truk khusus.
Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2025
Daftar Online
Kunjungi situs resmi: (https://mudikgratis.jakarta.go.id)
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.
Verifikasi Data
Setelah mendaftar online, kamu harus datang langsung ke lokasi verifikasi terdekat dengan membawa fotokopi dokumen persyaratan.
Proses ini wajib dilakukan pada 20-24 Maret 2025.
Konfirmasi & Selesai
Kalau semua dokumen sudah sesuai, kamu tinggal menunggu keberangkatan tanpa biaya sepeser pun!
