JABAR EKSPRES – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berhasil memulangkan 400 Warga Negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi penipuan daring di Myanmar.
Para WNI tersebut diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar, ke Kota Maesot di Thailand melalui 2nd Friendshiep Bridge di perbatasan kedua negara tersebut pada Senin (17/3).
Setelah diseberangkan ke Thailand, mereka akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan National Referral Mechanism untuk identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mesot.
Baca Juga:Hadapi Libur Lebaran 2025, 1.250 Lebih Personel Gabungan akan Disiapkan Polrestabes Bandung!Gubernur Jabar Terbitkan Pergub Terkait Larangan Alih Fungsi Lahan
Tim Pelindungan WNI Kemlu RI beserta KBRI Bangkok, KBRI Yangon dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bertugas mengidentifikasi dan mengawal 400 WNI tersebut dari Myawaddy hingga ketibaan mereka di tanah air.
Duta Besar RI untuk Thailand Rachmat Budiman memimpin langsung pemulangan mereka ke Jakarta.
Kemlu RI pastikan bahwa masih ada 154 WNI lagi yang akan diseberangkan dari Myawaddy ke Maesot, juga pada Selasa dan mereka akan tiba di tanah air pada Rabu (19/3).
