Potongan Tarif Tol 20 Persen Menjelang Lebaran Mulai Tanggal 24 Maret sampai 10 April 2025

JABAR EKSPRES – Menjelang Lebaran 2025, pemerintah melalui Komisi V DPR RI mengusulkan potongan tarif tol sebesar 20 persen mulai tanggal 24 Maret hingga 10 April 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan biaya perjalanan selama arus mudik dan balik Lebaran.

Wakil Ketua Komisi V, Ridwan Bae, menilai kebijakan ini sangat positif, namun meminta agar potongan tarif tol diberlakukan lebih lama, yaitu selama dua minggu penuh.

Berdasarkan pernyataan Ridwan Bae, diskon tarif tol sebesar 20 persen sebelumnya direncanakan hanya berlaku pada periode 24-27 Maret 2025 untuk arus mudik dan 8-9 April 2025 untuk arus balik.

Namun, dengan adanya permintaan perpanjangan, diskon tarif tol ini diharapkan bisa berlaku lebih lama, yaitu dari tanggal 24 Maret hingga 10 April 2025.

Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan pada hari-hari puncak arus mudik dan balik.

“Usulan kebijakan memperpanjang masa diskon tarif tol tersebut untuk menghindari penumpukan kendaraan selama arus mudik maupun balik pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan,” kata Ridwan, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

BACA JUGA: Cair hingga Rp56.000 Saldo DANA Gratis dengan Buka Amplop Link DANA Kaget Ini

BACA JUGA: Cara Mudah Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 1

Diskon tarif tol 20 persen tidak hanya berlaku di ruas Tol Trans-Jawa saja, tetapi juga akan diterapkan di seluruh jalan tol di Indonesia.

Ridwan Bae berharap kebijakan ini bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di seluruh Indonesia, tidak terbatas pada jalur mudik tertentu.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi biaya perjalanan darat, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengakses kampung halaman mereka.

Selain itu, diskon tarif tol ini akan mencakup beberapa ruas tol utama seperti Tol Jakarta-Cikampek, Tol Palimanan-Kanci, Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang ABC.

PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya, sebagai pengelola ruas tol tersebut, diharapkan dapat menerapkan potongan tarif ini dengan efektif.

Potongan tarif tol ini memiliki berbagai manfaat, baik bagi masyarakat maupun perekonomian daerah.

Dengan tarif yang lebih murah, masyarakat dapat lebih mudah bepergian, mengurangi beban biaya perjalanan, serta meningkatkan kenyamanan saat bepergian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan