Dalam sidak tersebut, Mentan didampingi oleh Kombes Pol Burhanuddin dari Bareskrim Polri, yang memastikan pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan temuan ini, pemerintah memastikan akan lebih memperketat pengawasan distribusi minyak goreng di seluruh wilayah, dan mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng serta melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.