Jika video tersebut menghibur, tetap dalam batasan syariat, dan tidak melalaikan dari ibadah, maka tidak mengurangi pahala puasa.
Tapi, jika menonton video tersebut membuat kita lupa waktu, lalai dari kewajiban, atau terjerumus dalam konten yang kurang pantas yang mengundang syahwat, maka pahala puasa bisa berkurang.
