JABAR EKSPRES – Dua orang pria diamankan polisi usai mengedarkan uang palsu di Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Kamis 6 Maret 2025.
Kasus peredaran uang palsu ini terungkap setelah salah seorang korban menerima uang dari pelaku dengan modus belanja di Pasar Panorama Lembang.
Pelaku beraksi mengedarkan uang palsu pada Kamis (6/3) sekitar pukul 04.15 WIB memanfaatkan kelengahan waktu sahur. Setelah ditangkap, diketahui korban membawa uang palsu sebanyak 10 gepok atau sebesar Rp101.800.000.
Kedua pelaku bernama Nana Permana (48) asal Kampung Krajan RT 012 RW 005 Desa Wanayasa Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, dan Risma Hermansyah (41) juga asal Purwakarta. Keduanya kini sudah diamankan di Mapolsek Lembang untuk dimintai keterangan.
“Betul kami menerima laporan pengedaran uang palsu di Pasar Panorama Lembang. Setelah itu Unit Reskrim Polsek Lembang langsung mengungkap kasus dugaan tindak Peredaran Uang Palsu,” kata Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana saat dihubungi, Jumat (7/3/2025).
Hadi menjelaskan, saat beraksi pelaku hanya seorang diri di Pasar Panorama Lembang. Pelaku juga sempat menukarkan uang palsu sebesar Rp100 ribu dengan dua lembar pecahan Rp50 ribu uang asli kepada seorang pedagang.
Karena percobaan pertama berhasil, kemudian pelaku mencoba beraksi kembali dengan modus serupa ke korban lainnya.
Namun di percobaan kedua membeli ayam potong dengan uang palsu yang dibawa. Aksinya berakhir ketika pelaku hendak membeli minuman kopi, pedagang curiga karena transaksi menggunakan uang palsu.
“Awal mula kejadian ketika korban/pelapor sedang berjualan ayam potong di pasar panorama lembang datang dua orang yang tidak dikenal dengan maksud menukarkan 1 lembar uang pecahan Rp.100.000 ditukar dengan 2 lembar uang pecahan Rp.50.000 dan membeli ayam potong 1,5 Kg seharga Rp.45.000 dengan menggunakan lembar uang Rp.100.000,” jelasnya.
“Setelah dipastikan uang palsu, para pedagang dibantu pihak keamanan pasar menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menyerahkan pelaku penipuan. Setelahnya pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Lembang untuk pengembangan lebih lanjut,” sambungnya.
Hadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus uang palsu. Hal ini terkait asal-usul uang palsu yang dibawa oleh pelaku.