JABAR EKSPRES – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyoroti rendahnya kontribusi para pengusaha wisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.
Meski jumlah kunjungan wisatawan mencapai hampir 7 juta orang pada 2024, pendapatan dari sektor ini dinilai masih jauh dari harapan akibat banyaknya pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya.
“Tempat wisata di Kabupaten Bandung banyak sekali, tapi mayoritas tidak bayar pajak. Kontribusinya ke kas daerah minim sekali,” kata Dadang yang akrab disapa Kang DS, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga:Tidak Hanya Menahan Lapar dan Haus, Ibadah Puasa Melatih KesabaranSelama Ramadan hingga Lebaran, Menko Pangan Pastikan Stok Ayam dan Telur Aman
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada potensi PAD yang hilang sebesar Rp 200 miliar dari sektor pariwisata akibat ketidakpatuhan dalam membayar pajak.
“Saya lagi fokus menyelesaikan jalan-jalan di Kabupaten Bandung, termasuk jalan menuju lokasi wisata. Target saya tiga tahun semuanya mulus. Tapi tolonglah kerjasamanya, bayar kewajibannya karena membangun jalan ini pakai anggaran,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kang DS menegaskan jika pemerintah pusat juga memberikan arahan untuk menertibkan perizinan dan meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak.
“Kalau tidak diurus, tidak komitmen, ya sudah kita ambil alih. Saya sudah bicara dengan Menteri ATR BPN. Tapi kan tidak perlu sampai begitu. Kita saling jaga dan komitmen. Apalagi BUMN harus memberi contoh, kita harus taat hukum,” ujarnya.
Disisi lain, untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung sebesar Rp 2 triliun pada 2025, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
