JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi pecinta produk Apple, termasuk yang tengah menantikan ponsel terbaru iPhone 16 di Indonesia.
Perusahaan teknologi terkemuka, Apple, baru saja menyelesaikan proses negosiasi penting dengan pemerintah Indonesia terkait perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Perpanjangan ini memungkinkan Apple untuk menjual produk terbarunya secara resmi di Indonesia, termasuk lini terbaru iPhone 16.
Baca Juga:Jadwal Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia, Lakukan Pendaftaran di Link Resmi IniCara Dapat Uang dari FB Pro, Kerjakan Sambil Ngabuburit Ini Tipsnya bagi Pemula
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa proses perundingan yang telah berlangsung selama 5 bulan ini akhirnya mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Menurut Menperin Agus Gumiwang, perundingan yang dilakukan antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple terbilang cukup alot, karena kedua belah pihak memiliki kepentingan masing-masing.
Namun, hasilnya adalah perpanjangan sertifikasi TKDN untuk Apple yang akan memungkinkan perusahaan tersebut untuk terus memasarkan produknya di Indonesia.
Sebagai bagian dari perjanjian ini, Apple setuju untuk berinvestasi 160 juta dolar AS atau sekitar Rp2,62 triliun dalam bentuk investasi inovasi yang mengikuti skema ketiga dalam sertifikasi TKDN.
Investasi ini termasuk di dalamnya pembangunan beberapa fasilitas penting di Indonesia, seperti fasilitas Research and Development (R&D), Apple Software Innovation and Technology Institute, dan Apple Professional Developer Academy.
Salah satu kesepakatan penting dalam perundingan ini adalah investasi besar Apple untuk mendukung perkembangan ekosistem teknologi di Indonesia.
Apple akan mengalokasikan dana sebesar 160 juta dolar AS (setara dengan Rp2,62 triliun) untuk membangun fasilitas inovasi di Indonesia.
Baca Juga:Cek Jadwal Pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang Dibuka Bulan MaretCara Dapat Saldo DANA Gratis Cuma Daftarkan WA dan Email, Langsung Dapat hingga Rp165.000
Investasi ini diharapkan dapat mendorong perkembangan teknologi dan memperkuat hubungan Apple dengan Indonesia, terutama dalam bidang riset dan pengembangan teknologi.
Selain itu, Apple juga telah menyelesaikan pembayaran sisa utang terkait realisasi perpanjangan TKDN periode 2020-2023, sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp163 miliar.
Pembayaran ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan TKDN.
