Aplikasi Next 15 Terbukti Penipuan Berkedok Investasi Skema Ponzi? Ini Faktanya

Aplikasi Next 15 Terbukti Penipuan Berkedok Investasi Skema Ponzi? Ini Faktanya
Aplikasi Next 15 Terbukti Penipuan Berkedok Investasi Skema Ponzi? Ini Faktanya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Saat ini, banyak bermunculan aplikasi yang mengklaim bisa menghasilkan uang dengan mudah. Salah satunya adalah Next 15, yang di katakan sebagai aplikasi penghasil uang. Namun, benarkah aplikasi ini legal atau hanya skema penipuan berkedok investasi bodong? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Aplikasi Next 15 memungkinkan pengguna baru untuk mendapatkan akses gratis melalui skema magang. Namun, untuk memperoleh penghasilan yang lebih besar, pengguna di haruskan melakukan deposit uang dengan berbagai tingkatan, mulai dari paket A1 seharga Rp360.000. Aplikasi ini menjanjikan bahwa dalam satu bulan, pengguna sudah bisa balik modal. Semakin besar nilai deposit, semakin tinggi pendapatan yang di janjikan.

Ciri khas dari aplikasi penipuan ini:

  1. Skema Ponzi – Uang yang di terima bukan dari bisnis nyata, melainkan dari member baru.
  2. Sistem Jabatan – Ada tingkatan seperti Perwakilan Tim, Perwakilan Daerah, hingga Presiden Daerah yang mengharuskan pengguna merekrut lebih banyak anggota.
  3. Janji Gaji Besar – Jika berhasil mengundang 2.000 orang, pengguna bisa memperoleh Rp70 juta per bulan, yang sebenarnya berasal dari deposit member lain.
  4. Meniru Perusahaan Asli – Nama “Next 15” sebenarnya merupakan nama perusahaan yang sah (www.next15.com), tetapi tidak ada hubungannya dengan aplikasi ini.

Next 15 bukan satu-satunya aplikasi yang menggunakan modus seperti ini. Sebelumnya, ada aplikasi Kantar, yang juga mencatut nama perusahaan asli (www.kantar.com). Awalnya, aplikasi ini terlihat berjalan lancar, bahkan memiliki kantor fisik dan mengadakan acara sosial untuk menarik lebih banyak korban. Namun, akhirnya aplikasi ini scam, menyebabkan banyak pengguna kehilangan uang mereka.

0 Komentar